Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dilaporkan PKB soal Kisruh dengan PBNU, Lukman Edy: Saya Dikriminalisasi Cak Imin

Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy merasa dikriminalisasi oleh kubu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


Diketahui, PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) atas dugaan pernyataan bohong saat memberi kesaksian kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Ketika ditanya terkait persiapan menghadapi laporan PKB itu, Lukman Edy enggan menjawab.


Di sisi lain, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan, Lukman Edy baru memberikan kuasa kepada pihaknya pada Rabu (7/8/2024).


Dendy mengatakan, ada 99 advokat dari LPBH NU dan LBH GP Ansor yang mendampingi Lukman Edy.


Simak informasinya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#LukmanEdy #PBNU #PKB #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau