Tersangka Teroris Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di 2 Tempat Ibadah
Kompas
Kompas.com - 01/08/2024, 19:38 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.
"31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua Lokasi tempat ibadah di Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana Penulis: Rachel Narda Chaterine, Ihsanuddin Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Adisty Safitri Musik: Dark Cloak - Density & Time
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.
"31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua Lokasi tempat ibadah di Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana
Penulis: Rachel Narda Chaterine, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Dark Cloak - Density & Time
#Densus88 #Teroris #TerorisBatu #Batu #JawaTimur #JernihkanHarapan