Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tersangka Teroris Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di 2 Tempat Ibadah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris berinisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK telah berstatus tersangka.

"31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).

HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua Lokasi tempat ibadah di Malang. Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin menjalankan aksi terornya dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana
Penulis: Rachel Narda Chaterine, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Dark Cloak - Density & Time

#Densus88 #Teroris #TerorisBatu #Batu #JawaTimur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau