Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita 2 Tahun
Kompas
Kompas.com - 01/08/2024, 10:50 WIB
Polisi menangkap Meita Irianty, pelaku sekaligus pemilik daycare yang menganiaya balita berinisial MK (2) di daerah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan MI ditangkap di rumahnya.
Arya menjelaskan bahwa Meita ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar empat orang saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dinda AUlia Ramadhanty Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Yusuf Reza Permadi
Polisi menangkap Meita Irianty, pelaku sekaligus pemilik daycare yang menganiaya balita berinisial MK (2) di daerah Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan MI ditangkap di rumahnya.
Arya menjelaskan bahwa Meita ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa sekitar empat orang saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dinda AUlia Ramadhanty
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: The Darkest Path - Jeremy Korpas
#PenganiayaanBalitadiDaycareDepok #DaycareWensenSchool #MeitaIrianty #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/01/06132021/meita-irianty-pemilik-daycare-di-depok-akui-telah-aniaya-balita