Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Dini Sera Desak DPR Panggil MA dan KY Usut Vonis Bebas Ronald Tannur

Tim kuasa hukum dan keluarga Dini Sera Afrianti mendesak, agar DPR RI segera memanggil Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawasan MA, dan Komisi Yudisial untuk mengusut vonis bebas majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan hal ini, usai melaporkan tiga majelis hakim PN Surabaya ke Bawas MA.

"Kami harap DPR RI segera melakukan pemanggilan terhadap Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial tentang putusan ini," ungkap Dimas di Gedung Bawas MA, Rabu (31/7/2024).

Adapun Ronald Tannur lolos dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, dia divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana tuntutan jaksa.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa

#Pembunuhan #AnakDPRLindasPacar #VonisBebasAnakDPR #RonaldTannur #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau