KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro Saat Geledah 65 Tempat soal Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Kompas
Kompas.com - 30/07/2024, 21:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1 miliar, uang asing 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 dan APBD Perubahan Kota Semarang setelah menggeledah 65 lokasi di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa laptop, handphone, dan 10 unit jam tangan.
Adapun operasi penggeledahan dilakukan sejak 17 sampai 25 Juli di wilayah Kota Semarang dan kabupaten atau kota sekitarnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1 miliar, uang asing 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 dan APBD Perubahan Kota Semarang setelah menggeledah 65 lokasi di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa laptop, handphone, dan 10 unit jam tangan.
Adapun operasi penggeledahan dilakukan sejak 17 sampai 25 Juli di wilayah Kota Semarang dan kabupaten atau kota sekitarnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #KasusKorupsiSemarang #MbakIta