Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan 9.650 Euro Saat Geledah 65 Tempat soal Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 1 miliar, uang asing 9.650 Euro, dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023-2024 dan APBD Perubahan Kota Semarang setelah menggeledah 65 lokasi di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa laptop, handphone, dan 10 unit jam tangan.

Adapun operasi penggeledahan dilakukan sejak 17 sampai 25 Juli di wilayah Kota Semarang dan kabupaten atau kota sekitarnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemkot Semarang.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #KasusKorupsiSemarang #MbakIta

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau