[FULL] Sebut Hakim "Sakit", Sahroni dan DPR Heran Ronald Tannur Bisa Bebas
Kompas
Kompas.com - 30/07/2024, 14:22 WIB
Para anggota Komisi III DPR RI termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan keheranan mereka atas vonis bebas yang dikeluarkan hakim PN Surabaya kepada Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Hal itu mereka sampaikan dalam audiensi keluarga almarhum Dini Sera Afrianti dan tim kuasa hukum pada Senin (29/7/2024).
Menurut Komisi III DPR RI, ada dugaan sejumlah penyimpangan yang terjadi sehingga para hakim di PN Surabaya bisa mengeluarkan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Bahkan, Ahmad Sahroni menyebut para hakim itu dengan sebutan sakit lantaran kejanggalan putusan yang dibuat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Para anggota Komisi III DPR RI termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan keheranan mereka atas vonis bebas yang dikeluarkan hakim PN Surabaya kepada Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Hal itu mereka sampaikan dalam audiensi keluarga almarhum Dini Sera Afrianti dan tim kuasa hukum pada Senin (29/7/2024).
Menurut Komisi III DPR RI, ada dugaan sejumlah penyimpangan yang terjadi sehingga para hakim di PN Surabaya bisa mengeluarkan vonis bebas kepada Ronald Tannur. Bahkan, Ahmad Sahroni menyebut para hakim itu dengan sebutan sakit lantaran kejanggalan putusan yang dibuat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
#DiniSeraAfrianti #RonaldTannur #KomisiIIIDPRRI #Kompascomlab #JernihkanHarapan