Berani Curi Bantal Kursi Kereta Whoosh, Siap-siap Dipidana
Kompas
Kompas.com - 30/07/2024, 14:15 WIB
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bakal memberikan sanksi pidana bagi penumpang yang mencuri bantal sandaran kursi Kereta Cepat Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, sanksi pidana dapat diberikan karena mencuri bantal merupakan salah satu tindakan merusak fasilitas umum.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bakal memberikan sanksi pidana bagi penumpang yang mencuri bantal sandaran kursi Kereta Cepat Whoosh.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, sanksi pidana dapat diberikan karena mencuri bantal merupakan salah satu tindakan merusak fasilitas umum.
Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika
Kreatif : Frisca Arindah
Produser : Larissa Huda