Rieke Diah Pitaloka Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri
Kompas
Kompas.com - 29/07/2024, 13:21 WIB
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pihak Imigrasi mencekal Gregorius Ronald Tannur, agar tidak ke luar negeri. Hal ini dilakukan usai hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald yang telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Arfianti hingga tewas.
"Kami mendesak agar terdakwa, meskipun sudah ada putusan dari majelis hakim PN Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," kata Rieke di Komisi Yudisial, Senin (29/7/2024).
Adapun Ronald Tannur lolos dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, terdakwa divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana tuntutan jaksa.
Penulis Naskah: Zintan Prihatini Video Jurnalis: Zintan Prihatini Video Editor: Zintan Prihatini Produser: Bagus Santosa Musik: Depth Fuse - French Fuse
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta pihak Imigrasi mencekal Gregorius Ronald Tannur, agar tidak ke luar negeri. Hal ini dilakukan usai hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald yang telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Arfianti hingga tewas.
"Kami mendesak agar terdakwa, meskipun sudah ada putusan dari majelis hakim PN Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," kata Rieke di Komisi Yudisial, Senin (29/7/2024).
Adapun Ronald Tannur lolos dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum. Namun, terdakwa divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana tuntutan jaksa.
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#Pembunuhan #AnakDPRLindasPacar #VonisBebasAnakDPR #RonaldTannur #JernihkanHarapan