Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ganjar Pranowo Minta Komnas HAM Catat Kudatuli sebagai Pelanggaran HAM Berat
Politisi PDI-P Ganjar Pranowo menyebut, partainya telah meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadikan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Menurut dia, saat insiden itu terjadi, banyak kader maupun pendukung PDI-P yang ditindas bahkan tak boleh bersuara.

"Kami menyampaikan kepada Komnas HAM agar ini dicatat sebagai pelanggaran HAM berat. Tentu itu butuh perjuangan, butuh dukungan publik agar kemudian tidak terulang," ujar Ganjar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024).

Setiap tahunnya, lanjut dia, pengajuan terkait hal itu pun terus dilakukan. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan salah satu sejarah kelam dalam perjalanan politik di Indonesia.

Insiden yang menewaskan lima orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang disebut sebagai Peristiwa Kudatuli, atau akronim dari kerusuhan dua puluh tujuh Juli yang terjadi di kantor DPP PDI-P.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   

Penulis Naskah: Zintan Prihatini  
Video Jurnalis: Zintan Prihatini  
Video Editor: Zintan Prihatini  
Produser: Monica Arum


#Kudatuli #PDIP #PelanggaranHAMBerat #GanjarPranowo #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau