Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Telusuri Dana PT Telkom yang Diduga Mengalir ke Menteri KKP Trenggono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan aliran dana kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dari PT Telkom yang diduga melakukan pengadaan barang dan jasa fiktif.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (26/7/2024).

Mulanya, Tessa ditanya terkait penggeledahan kantor Kementerian KKP yang berlokasi di MT Haryono Tower, Jakarta Selatan.

Ia membeberkan, Trenggono dimintai keterangan soal dirinya kala masih menjadi komisaris di perusahaan yang bekerja sama dengan PT Telkom.

Sebagai informasi, Trenggono memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus PT Telkom pada Jumat ini.

Setelah diperiksa sekitar dua setengah jam, Trenggono turun ke lobi Gedung KPK pukul 11.20 WIB.

Trenggono beberapa kali tersenyum sambil menunjukkan gigi.

Kepada awak media, Trenggono mengaku hadir sebagai warga negara yang baik untuk membantu KPK.

Adapun Wahyu dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Dalam kasus ini, Wahyu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

Adapun KPK saat ini tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom. Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Meski telah mengumumkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.

Dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom, negara diduga mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia

#MenteriKKP #SaktiWahyuTrenggono #KasusTelkom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau