Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPATK Ungkap 24.000 Anak Diduga Terlibat Prostitusi Online, Transaksi Capai Rp 127 Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada 130.000 lebih transaksi terkait prostitusi dan pornografi yang melibatkan anak-anak.


Berdasarkan hasil analisis, Ivan menjelaskan, praktik prostitusi dan pornografi itu melibatkan 24.000 lebih anak dengan rentang usia 10 tahun hingga 18 tahun.


Ivan menyebutkan bahwa transaksi yang terkait dengan tindak pidana itu mencapai 130.000 kali dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PPATK #ProstitusiAnak #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau