Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegawai Gadungan KPK yang Diduga Peras Pejabat Rp 300 Juta Digiring ke Mapolres Bogor

Pria yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yusup Sulaeman dibawa ke Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Pantauan Kompas.com, Yusuf dibawa turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pada pukul 00.05 WIB.

Dengan tangan diborgol, pegawai gadungan KPK itu langsung digiring polisi untuk masuk mobil Innova berpelat polisi yang telah menunggu di lobi kantor Komisi Antirasuah itu.

Adapun KPK menangkap Yusup yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Kamis (25/7/2024) siang.

Dalam konferensi pers, Kamis sore, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pria bertubuh gempal itu mengaku sebagai pegawai KPK.

Awalnya, kata Tessa, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa Yusuf yang mengaku pegawai KPK diduga melakukan pemerasan. Yusuf disebut meminta sejumlah uang Rp 300 juta kepada pejabat Pemkab Bogor tersebut.

Setelah menciduk Yusuf, Tim KPK kemudian membawa terduga ke rumahnya di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Setelah itu, Yusuf dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.

Dari operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 300 juta, satu ponsel merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Irfan Kamil

Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia

#PegawaiGadunganKPK #KPK #YusupSulaeman #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau