Seorang Pria Ngaku Pegawai KPK, Diduga Peras Pejabat Pemkab Bogor Rp 300 Juta
Kompas
Kompas.com - 25/07/2024, 21:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria bernama Yusup Sulaeman (YS) yang mengaku sebagai pegawai lembaga anti-rasuah pada Kamis (25/7/2024).
Yusup mengaku sebagai pegawai KPK diduga untuk memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.
Yusup disebut meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor. KPK pun menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat dalam kasus ini.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Nursita Sari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria bernama Yusup Sulaeman (YS) yang mengaku sebagai pegawai lembaga anti-rasuah pada Kamis (25/7/2024).
Yusup mengaku sebagai pegawai KPK diduga untuk memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.
"Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore.
Yusup disebut meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor. KPK pun menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat dalam kasus ini.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #PegawaiGadunganKPK #Pemerasan