Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Selain Rumah, Ini Daftar Aset Rafael Alun yang Dikembalikan Usai Putusan MA

Mahkamah Agung memerintahkan KPK untuk mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang disita sebagai barang bukti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perintah pengembalian ini diketahui dalam Putusan Nomor 4101 K/Pid/Sis/2024 yang dibacakan majelis Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, Selasa (16/7/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Harfiantoro
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Monica Arum

Musik: Body of Water - TrackTribe

#RafaelAlun #Korupsi #PencucianUang #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau