Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tok! Yosep, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Subang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Yosep Hidayah karena dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kedua korban merupakan mantan istri dan anak Yosep. Hakim menilai Yosep terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tekuku Muhammad Valdy Arief
Video Jurnalis: Teuku Muhammad Valdy Arief
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus

Musik: Destiny Day - Kevin MacLeod

#PNSubang #Yosep #KasuspembunuhanibudananakdiSubang #Subang #Yosepdivonis20tahun #JernihkanHarapan

Artikel: https://bandung.kompas.com/read/2024/07/25/165749778/yosep-pembunuh-ibu-dan-anak-di-subang-divonis-20-tahun-penjara

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau