13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Jember, 2 Masih di Bawah Umur
Kompas
Kompas.com - 25/07/2024, 15:48 WIB
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2024).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates bernama Aipda Parmanto.
Mereka adalah KNH sebagai provokator, 10 anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan, serta 2 orang yang masih di bawah umur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Bagus Supriadi, Farid Assifa Video Jurnalis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Farid Firdaus
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan 13 anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sebagai tersangka pada Kamis (25/7/2024).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Kaliwates bernama Aipda Parmanto.
Mereka adalah KNH sebagai provokator, 10 anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan, serta 2 orang yang masih di bawah umur.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Bagus Supriadi, Farid Assifa
Video Jurnalis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#Jember #Pesilat #PSHT #PoldaJatim #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/25/140342878/13-pesilat-psht-jadi-tersangka-pengeroyokan-polisi-di-jember