Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Saka Tatal Bebas Murni
Kompas
Kompas.com - 24/07/2024, 11:48 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, Saka Tatal resmi dinyatakan bebas murni, Selasa (23/7/2024).
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan bahwa kliennya bisa bebas murni dibuktikan dengan tidak wajib lapor.
Ia menyebut sebelum bebas murni, Saka berstatus bebas bersyarat sejak April 2020.
Sementara itu, Saka Tatal mengaku lega dan bersyukur atas bebas murni, serta berharap sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya bisa berjalan lancar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Fathir Rochman Produser: Yusuf Reza Permadi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016, Saka Tatal resmi dinyatakan bebas murni, Selasa (23/7/2024).
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengatakan bahwa kliennya bisa bebas murni dibuktikan dengan tidak wajib lapor.
Ia menyebut sebelum bebas murni, Saka berstatus bebas bersyarat sejak April 2020.
Sementara itu, Saka Tatal mengaku lega dan bersyukur atas bebas murni, serta berharap sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya bisa berjalan lancar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Kurt - Cheel
#KasusVinaCirebon #SakaTatal #JernihkanHarapan