KPK Bicara Peluang Panggil Bahlil Terkait Kasus Eks Gubernur Maluku Utara
Kompas
Kompas.com - 23/07/2024, 22:06 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Adapun perkaranya adalah terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat ditanya soal pemeriksaan bos tambang, Setyo Mardanus hari ini, Selasa (23/7/2024).
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam laporannya menyebut, Setyo merupakan salah satu orang dekat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil disebut menggunakan sejumlah orang dekatnya, termasuk Setyo Mardanus untuk menjalankan bisnis tambang.
"Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Adil Pradipta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal kemungkinan memanggil Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Adapun perkaranya adalah terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat ditanya soal pemeriksaan bos tambang, Setyo Mardanus hari ini, Selasa (23/7/2024).
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam laporannya menyebut, Setyo merupakan salah satu orang dekat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil disebut menggunakan sejumlah orang dekatnya, termasuk Setyo Mardanus untuk menjalankan bisnis tambang.
"Apakah nanti akan ada saksi-saksi lain seperti yang disampaikan. Tentunya kembali, kalau memang penyidik merasa yang bersangkutan perlu dipanggil untuk menjelaskan dokumen maupun mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, peluang itu tetap selalu ada," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#KPK #Bahlillahadalia #JernihkanHarapan