Kabulkan Kasasi Gugatan Pinjol, MA Putuskan Menghukum Presiden sampai Ketua DPR
Kompas
Kompas.com - 23/07/2024, 17:21 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan 19 warga negara atau citizen lawsuit terkait praktik pinjaman online (pinjol) pada Rabu, 24 April 2024. Dalam putusannya, MA menghukum Presiden, Wakil Presiden RI dan Ketua DPR melakukan supervisi terhadap Menkominfo untuk membuat peraturan yang menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Maria Utari Dewi Produser: Monica Arum
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan 19 warga negara atau citizen lawsuit terkait praktik pinjaman online (pinjol) pada Rabu, 24 April 2024. Dalam putusannya, MA menghukum Presiden, Wakil Presiden RI dan Ketua DPR melakukan supervisi terhadap Menkominfo untuk membuat peraturan yang menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pengguna aplikasi pinjaman online dan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Monica Arum
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#Pinjol #KasasiGugatanPinjol #MahkamahAgung #JernihkanHarapan