Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Saksi Dede Akui Hidup Tidak Tenang dan Siap Dipenjara
Kompas
Kompas.com - 23/07/2024, 16:41 WIB
Saksi kunci kasus Vina Cirebon bernama Dede, mengakui memberikan keterangan palsu. Kuasa hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat menyebut bahwa kliennya siap untuk dipenjara atas perbuatannya.
"Dari keterangan Dede sendiri dia menyatakan siap dengan risiko apa pun, atas keterangan yang benar yang sudah dia sampaikan. Bahkan dia katakan dia siap kalau harus dia di penjara," ujar Suhendra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/7/2024).
Untuk diketahui, Dede mengungkapkan dirinya diperintahkan oleh rekannya, yakni Aep untuk memberikan keterangan palsu. Perintah ini juga disebut dilakukan ayah Eky, Iptu Rudiana.
"Dari keterangan Dede sendiri dia menyatakan siap dengan risiko apa pun, atas keterangan yang benar yang sudah dia sampaikan. Bahkan dia katakan dia siap kalau harus dia di penjara," ujar Suhendra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/7/2024).
Untuk diketahui, Dede mengungkapkan dirinya diperintahkan oleh rekannya, yakni Aep untuk memberikan keterangan palsu. Perintah ini juga disebut dilakukan ayah Eky, Iptu Rudiana.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Bagus Santosa
#VinaCirebon #PembunuhanVina #Dede #Aep #KesaksianPalsuKasusVina #IptuRudiana #JernihkanHarapan