Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muncul Kasus Baru Korupsi Tambang, Rugikan Negara Rp 555 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus korupsi tambang yang diduga merugikan negara sebesar Rp 555 miliar.

Kejati menetapkan enam orang tersangka dari hasil penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang batu bara di PT Andalas Bara Sejahtera.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi, pada Senin (22/7/2024) menyebut para ASN yang terlibat telah menyalahgunakan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Abba Gabrillin (Adisty)

Musik: Don't Look Inside - Biz Baz Studio

#KejatiSumsel #KorupsiTambang #Sumsel #TambangIlegal #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau