Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Korlantas Polri Usul Syarat Pengajuan Kredit Kendaraan Diperketat

Belum lama ini kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana fidusia atau penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Kasus ini bisa terjadi diduga karena mudahnya mendapatkan atau membeli sepeda motor. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang mengungkap kasus tersebut mengatakan ada sebanyak lebih dari 20.000 motor hasil penggelapan sudah dikirimkan ke lima negara.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/OEe_9mSs-EQ

- https://youtu.be/Y7VXBYFwQHc

- https://youtu.be/LO_Jqc1aSso


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K


#TindakPidanaFidusia #Fidusia #PenggelapanKendaraanBermotor #KorlantasPolri #SyaratKreditMotor #SyaratKreditMobil #PersyaratanKreditKendaraan #KreditMotor #KreditMobil #KreditKendaraan #AngsuranKendaraan #BiayaAngsuranKendaraan #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau