Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Modus Menyamar Jadi Polisi Perbatasan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) mengungkapkan kasus peredaran narkoba jaringan internasional.


Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo menjelaskan kasus ini berawal dari adanya informasi peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia.


Pelaku menyamar menjadi polisi perbatasan dan berusaha menggrebek transaksi narkoba di daerah perbatasan itu.


Kemudian, mereka mengambil barang bukti yang sudah disita itu dan menjualnya kembali.


Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 1 tersangka berinisial W dan telah diadili.


Namun, Cahyo menyebut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa aset-aset W sedang dilakukan tracing dan penyitaan.


Aset yang sudah disita itu berupa uang senilai Rp 44.100.000, 2 buah senjata air gun laras panjang kaliber 177/4,5 mm, dan 7 butir peluru kaliber 3,2 mm.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#Narkoba #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau