Indonesia Desak PBB Usir Israel dari Wilayah Palestina Sesuai Fatwa Mahkamah Internasional
Kompas
Kompas.com - 21/07/2024, 12:21 WIB
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendesak Majelis Umum dan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah tegas guna menegakkan fatwa Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (20/7/2024), Kemenlu mendesak PBB untuk menindak tegas Israel dan meminta mereka angkat kaki dari tanah Palestina yang didudukinya.
"Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Rizkia Shindy Produser: Nursita Sari Musik: Dead Wrong-Jeremy Blake
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendesak Majelis Umum dan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah tegas guna menegakkan fatwa Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (20/7/2024), Kemenlu mendesak PBB untuk menindak tegas Israel dan meminta mereka angkat kaki dari tanah Palestina yang didudukinya.
"Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Nursita Sari
Musik: Dead Wrong-Jeremy Blake
#ICJ #PBB #Israel #Palestina #JernihkanHarapan