Negara-Negara Barat Dukung Putusan ICJ yang Tolak Pendudukan Israel di Palestina
Kompas
Kompas.com - 21/07/2024, 11:19 WIB
Mahkamah Agung PBB memutuskan bahwa kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum dan harus segera diakhiri. Keputusan tersebut juga mendapatkan dukungan dari negara-negara barat.
Selain itu, para pejabat Palestina memuji keputusan Mahkamah Internasional sebagai momen penting dalam perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan. Namun, Israel dengan cepat mengutuk keputusan ICJ tersebut.
Mahkamah Agung PBB memutuskan bahwa kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum dan harus segera diakhiri. Keputusan tersebut juga mendapatkan dukungan dari negara-negara barat.
Selain itu, para pejabat Palestina memuji keputusan Mahkamah Internasional sebagai momen penting dalam perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan. Namun, Israel dengan cepat mengutuk keputusan ICJ tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Nursita Sari
Musik: Metro - Yung Logos
#ICJ #MahkamahInternasional #PutusanICJ #NegaraNegaraBaratDukungPutusanICJ #JernihkanHarapan