Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahkamah Internasional Tegaskan Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal

Pengadilan tertinggi PBB pada Jumat (19/7/2024) mengeluarkan putusan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.

Pengadilan telah memutuskan kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina adalah ilegal," kata Hakim Ketua Mahkamah Internasional (ICJ) Nawaf Salam, dikutip dari AFP.

ICJ menambahkan, Israel berkewajiban untuk segera menghentikan semua kegiatan permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari tanah Palestina yang diduduki.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Bagus Santosa

Musik: Psychic Magic - Unicorn Heads

#Israel #Netanyahu #ICJ #Gaza #PerangHamasIsrael #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau