Tanggapan KPK soal Isu Wali Kota Semarang Mbak Ita “Hilang” Usai Kantornya Digeledah
Kompas
Kompas.com - 19/07/2024, 22:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu hilangnya Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita setelah kantornya digeledah oleh KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal memanggil Mbak Ita untuk dimintai keterangan.
"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Namun, Tessa tak mengungkap kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
"Kapannya belum bisa disampaikan," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengajukan cegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap empat orang selama enam bulan ke depan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Adapun dugaan korupsi tersebut diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis Naskah: Talitha Yumnaa Video Editor: Talitha Yumnaa Produser: Bagus Santosa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu hilangnya Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita setelah kantornya digeledah oleh KPK.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal memanggil Mbak Ita untuk dimintai keterangan.
"Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan dimintai keterangan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Namun, Tessa tak mengungkap kapan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
"Kapannya belum bisa disampaikan," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengajukan cegah untuk bepergian ke luar negeri terhadap empat orang selama enam bulan ke depan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Adapun dugaan korupsi tersebut diduga menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan