Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Nonaktifkan Dua Orang Tergabung Organisasi Yahudi Terkait Pertemuan Kader NU dan Presiden Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktifkan dua orang pengurus yang diduga tergabung dengan organisasi Yahudi yang terkait pertemuan kader NU dengan Presiden Israel Isaac Herzog.

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa Muhammad Asrorun Niam, kedua orang tersebut tidak berangkat ke Israel untuk menemui Herzog.

Saat ditemui di Padang, Sumatera Barat, Rabu (17/7/2024), Asrorun membeberkan bahwa keduanya pada tahun lalu sempat melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Israel di Singapura.

Penonaktifan dua orang MUI terkait hubungannya dengan organisasi Yahudi, dilakukan untuk kepentingan klarifikasi soal pertemuan lima kader NU yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Don't Look Inside - Biz Baz Studio.mp3

#MUI #Yahudi #NahdlatulUlama #Israel #PresidenIsrael #Israel #KaderNUKeIsrael #PertemuanKaderNUDanPresidenIsrael #MUINonaktifkanDuaOrangTergabungOrganisasiYahudi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau