Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Keluarkan Surat Larangan Bepergian untuk Wali Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tessa menambahkan bahwa larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rochman

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Chubs - Quincas Moreira

#WaliKotaSemarangDilarangBepergianLuarNegeri #KPK #PenggeledahanKantorWaliKotaSemarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/17/17185341/kpk-cegah-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya-bepergian-ke-luar-negeri

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau