Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
"Cleansing" Guru Honorer Jakarta Disebut Berawal dari Temuan BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan, 400 sampling guru honorer yang dipekerjakan tidak memenuhi aturan pendanaan BOS. Kini, guru honorer tersebut terdampak pemberhentian atau "cleansing".

"Ada temuan BPK di tahun 2023 di mana, di dalam sampling (pemeriksaan) BPK ada 400 yang kalau dilihat dari sampling itu, ada 400 yang tidak memenuhi aturan di dalam dana BOS tersebut," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Setidaknya, ada sekitar 4.000 guru honorer yang bekerja tak sesuai aturan. Budi menyebut, mereka diangkat oleh kepala sekolah dengan sistem penyeleksian yang tidak jelas.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   


Penulis Naskah: Zintan Prihatini  

Video Jurnalis: Zintan Prihatini  

Video Editor: Zintan Prihatini  

Produser: Bagus Santosa

#GuruHonorerDipecat #CleansingGuruHonorer #DisdikDKI #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau