Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon resmi melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Pelaporan itu ditandai dengan keluarnya laporan dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Tanggal 17 Juli 2024.
Kuasa hukum terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Roely Panggabean, menyebut bahwa kliennya diduga dipukul hingga diinjak oleh Rudiana.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh permasalahan dugaan penganiayaan ini ke Bareskrim Polri untuk dibuktikan.
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon resmi melaporkan ayah Eki, Iptu Rudiana, ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).
Pelaporan itu ditandai dengan keluarnya laporan dengan nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Tanggal 17 Juli 2024.
Kuasa hukum terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Roely Panggabean, menyebut bahwa kliennya diduga dipukul hingga diinjak oleh Rudiana.
Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh permasalahan dugaan penganiayaan ini ke Bareskrim Polri untuk dibuktikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#KasusVina #IptuRudiana #IptuRudianaDilaporkan #JernihkanHarapan