Bareskrim Periksa 22 "Influencer" Terkait Judi Online, Termasuk Nikita Mirzani
Kompas
Kompas.com - 16/07/2024, 17:29 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 influencer atau figur publik yang diduga turut mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu influencer yang diperiksa yakni Nikita Mirzani.
Himawan menyebut para influencer itu diperiksa soal dugaan mempromosikan judi online sekitar tahun 2017-2019.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 influencer atau figur publik yang diduga turut mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, salah satu influencer yang diperiksa yakni Nikita Mirzani.
Himawan menyebut para influencer itu diperiksa soal dugaan mempromosikan judi online sekitar tahun 2017-2019.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JudiOnline #ArtisDiperiksa #JernihkanHarapanÂ