Daftar Aliran Uang Korupsi SYL yang Dirampas Negara, Mengalir ke Partai hingga Biduan
Kompas
Kompas.com - 12/07/2024, 15:42 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sejumlah aliran uang dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin limpo atau SYL, dirampas untuk negara.
Uang yang disita tersebut di antaranya yang diberikan SYL kepada Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor:Tantri Febrina Maharani Produser: Farid Firdaus
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan sejumlah aliran uang dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin limpo atau SYL, dirampas untuk negara.
Uang yang disita tersebut di antaranya yang diberikan SYL kepada Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga penyanyi dangdut Nayunda Nabila.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor:Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus
Musik: Raging Streets - SefChol
#SYL #SyahrulYasinLimpo #SidangvonisSYL
#Kasuspemerasandangratifikasi #JernihkanHarapan
Artikel: https://www.kompas.tv/nasional/521860/daftar-aliran-uang-syahrul-yasin-limpo-yang-dirampas-untuk-negara