Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal RUU Wantimpres, PAN Sebut Mustahil Menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung seperti Orde Baru

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan, Dewan Pertimbangan Agung seperti di era Orde Baru mustahil untuk dihidupkan kembali, karena sudah dihapus dari Undang-Undang Dasar 1945.


Eddy menyebut, pengembalian DPA hanya bisa dilakukan melalui amendemen konstitusi. 


Ia pun memastikan, DPA yang dibahas dalam revisi UU Wantimpres akan berbeda dari era orba.


"Saya kira itu nanti akan ada pembatasan ya. Dan Dewan Pertimbangan Agung kan tidak bisa lagi kita hidupkan, kan itu bagian dari UU, kan artinya harus kita amendemen UUD. Tetapi fungsi dan peran ini adalah penguatan dari Wantimpres yang saat ini sudah ada," ujar Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#pan #eddysoeparno #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau