SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Kompas
Kompas.com - 11/07/2024, 16:53 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinyatakan terbukti meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Oleh karenanya, hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal memberatkan dan meringankan vonis.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Novianti Setuningsih Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinyatakan terbukti meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Oleh karenanya, hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal memberatkan dan meringankan vonis.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Novianti Setuningsih
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#Kementan #SYL #SyahrulYasinLimpo #KorupsidiKementan #PutusanSYL #SidangSYL #JernihkanHarapan
Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/11/13123951/syl-divonis-10-tahun-ini-hal-yang-memberatkan-dan-meringankan