SYL Masih Pikir-Pikir Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kementan
Kompas
Kompas.com - 11/07/2024, 16:28 WIB
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, mengatakan bahwa kliennya masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi di Kementan.
Djamaludin menilai, banyak sekali fakta persidangan yang tak diperhitungkan oleh Majelis Hakim.
Kendati demikian, Djamaludin menyebut bahwa kliennya menghormati putusan Majelis Hakim.
Djamaludin menyebut bahwa fakta persidangan yang dinilai tak diperhatikan Majelis Hakim itu nantinya akan dikemukakan dalam memori banding di tingkat Pengadilan Tinggi jika SYL mengajukan banding.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, mengatakan bahwa kliennya masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terkait kasus korupsi di Kementan.
Djamaludin menilai, banyak sekali fakta persidangan yang tak diperhitungkan oleh Majelis Hakim.
Kendati demikian, Djamaludin menyebut bahwa kliennya menghormati putusan Majelis Hakim.
Djamaludin menyebut bahwa fakta persidangan yang dinilai tak diperhatikan Majelis Hakim itu nantinya akan dikemukakan dalam memori banding di tingkat Pengadilan Tinggi jika SYL mengajukan banding.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #KorupsiSYL #VonisSYL #JernihkanHarapanÂ