Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Dalam sidang tuntutan, JPU menuntut SYL dituntut pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Sementara itu, dua anak buah SYL, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Vonis ini juga lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni Rp 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#SidangSYL #VonisSYL #SYL #JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau