Hanya 131 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-5 2023-2024
Kompas
Kompas.com - 11/07/2024, 11:17 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Kamis (11/7/2024).
Hingga rapat dimulai, hanya 131 orang yang hadir di ruang sidang, dari total 575 anggota DPR.
"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 131 orang anggota, izin 159 orang," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus membuka rapat paripurna, Kamis.
Adapun pada rapat paripurna kali ini, terdapat dua poin yang akan dibahas, salah satunya tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 penutupan Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 pada Kamis (11/7/2024).
Hingga rapat dimulai, hanya 131 orang yang hadir di ruang sidang, dari total 575 anggota DPR.
"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 131 orang anggota, izin 159 orang," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus membuka rapat paripurna, Kamis.
Adapun pada rapat paripurna kali ini, terdapat dua poin yang akan dibahas, salah satunya tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Syalutan Ilham
#dpr #rapatparipurna #jernihkanharapan