Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegi Setiawan Sempat Ditahan Kepolisian, Mahfud MD: Tindakan yang Sangat Jahat

Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) lalu.


Mahfud MD mengapresiasi putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Pegi.


Hal itu lantaran menurut Mahfud, dari awal penanganan kasus tersebut tidak profesional dan kolutif serta konspiratif.


Namun di sisi lain, Mahfud juga menyoroti kondisi Pegi yang sempat ditahan. Menurut Mahfud memberi hukuman ke orang lain tanpa ada bukti kesalahan yang jelas adalah hal yang sangat jahat.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Psychic Magic - Unicorn Heads


#MahfudMD #PegiSetiawan #PoldaJabar #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau