Mahfud MD mengapresiasi putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Pegi.
Hal itu lantaran menurut Mahfud, dari awal penanganan kasus tersebut tidak profesional dan kolutif serta konspiratif.
Namun di sisi lain, Mahfud juga menyoroti kondisi Pegi yang sempat ditahan. Menurut Mahfud memberi hukuman ke orang lain tanpa ada bukti kesalahan yang jelas adalah hal yang sangat jahat.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut mengomentari gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) lalu.
Mahfud MD mengapresiasi putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Pegi.
Hal itu lantaran menurut Mahfud, dari awal penanganan kasus tersebut tidak profesional dan kolutif serta konspiratif.
Namun di sisi lain, Mahfud juga menyoroti kondisi Pegi yang sempat ditahan. Menurut Mahfud memberi hukuman ke orang lain tanpa ada bukti kesalahan yang jelas adalah hal yang sangat jahat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Psychic Magic - Unicorn Heads
#MahfudMD #PegiSetiawan #PoldaJabar #JernihkanHarapan