Wantimpres Diubah jadi Dewan Pertimbangan Agung, PKB: Bisa Diisi Jokowi, SBY, Megawati
Kompas
Kompas.com - 10/07/2024, 15:14 WIB
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengaku pihaknya tidak keberatan jika Presiden Jokowi dipilih Prabowo Subianto menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati untuk mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Draf RUU inisiatif DPR tersebut akan dibawa ke rapat paripurna besok, Kamis (11/7/2024).
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengaku pihaknya tidak keberatan jika Presiden Jokowi dipilih Prabowo Subianto menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati untuk mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Draf RUU inisiatif DPR tersebut akan dibawa ke rapat paripurna besok, Kamis (11/7/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#JokoWidodo #Wantimpres #PrabowoSubianto #JernihkanHarapan