Jokowi Teken Keppres, Hasyim Asyari Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat
Kompas
Kompas.com - 10/07/2024, 13:23 WIB
Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.
Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024).
Keppres itu sekaligus menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesiao dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7/2024).
Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.
Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024).
Keppres itu sekaligus menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesiao dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Rabu (10/7/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Sherly Puspita
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#Kasusasusila #HasyimAsyari #PresidenJokowi #hasyimdipecat #KetuaKPU #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/10/11242221/jokowi-teken-keppres-pemecatan-ketua-kpu-hasyim-asyari