Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegi Bebas, 5 Terpidana Kasus Vina Bakal Ajukan PK

Kuasa hukum dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bakal mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Pengajuan PK tersebut akan dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, yang sempat dijadikan tersangka oleh polisi.

Salah satu kuasa hukum lima terpidana kasus Vina, Nicholay Aprilindo menilai, bebasnya Pegi Setiawan akan menjadi bukti baru atau novum untuk mengajukan PK.

Pasalnya, Nicholay meyakini lima terpidana kasus Vina tersebut juga merupakan korban salah tangkap polisi seperti Pegi Setiawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Abba Gabrillin (Holy)

Musik: Eyes of Glory - Aakash Gandhi

#limaterpidanakasusVina #KasusVinaCirebon #PK #PegiSetiawan#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau