Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi Rp 175 Juta ke Polda Jabar
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan meminta ganti rugi senilai Rp 175 juta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari Kompas TV, Selasa (9/7/2024), tuntutan ganti rugi disampaikan tim kuasa hukum setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar mengabulkan permohonan gugatan praperadilan atas status tersangka Pegi.

Sebelumnya, Pegi Setiawan disebut sebagai otak pembunuhan Vina "Cirebon" atau Vina Dewi Arsita pada 2016 lalu, Senin (8/7/2024).

Lantas, apa alasan tim kuasa hukum Pegi mengajukan ganti rugi senilai Rp 175 juta kepada Polda Jabar?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video editor: Dina Rahmawati
Produser: Nabilah Safirah
Musik: Dark Alley - Doug Maxwell, Jimmy Fontanez

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/09/163000365/ini-alasan-kuasa-hukum-pegi-setiawan-minta-ganti-rugi-rp-175-juta-ke-polda

#PegiSetiawan #PegiBebas #PegiPerong #VinaCirebon #KasusPembunuhanVina #DPOPembunuhanVina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau