Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum PDI-P Laporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK, Ini Respons Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, siapa saja memiliki hak untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK jika merasa prosedur pelaksanaan petugas KPK tidak profesional.


Hal itu disampaikannya sebagai respons atas pelaporan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas oleh Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah, Selasa (9/7/2024).


Alex mengatakan, Dewas yang akan mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam penggeledahan itu.


Ia turut menyebut akan menghormati apapun kesimpulan dari Dewas nanti.


Sebelumnya, Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas karena menggeledah rumah Donny tanpa surat tugas pada Senin.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#KPK #AKBPRossa #PDIP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau