Cuma Punya Satu Motor, Ini Harta Kekayaan Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan
Kompas
Kompas.com - 09/07/2024, 14:56 WIB
Eman Sulaeman, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.
Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang memiliki rekam jejak bagus. Dia diketahui rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman tercatat memiliki harta kekayaan Rp 294 juta. Harta kekayaan Eman itu tersebar di sejumlah aset, seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.
Eman Sulaeman, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan. Hakim Eman membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.
Hakim Eman Sulaeman adalah hakim yang memiliki rekam jejak bagus. Dia diketahui rutin melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman tercatat memiliki harta kekayaan Rp 294 juta. Harta kekayaan Eman itu tersebar di sejumlah aset, seperti tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Alinda Hardiantoro, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Farid Firdaus
Musik: Stealth - Aakash Gandhi
#EmanSulaeman #VinaCirebon #PegiSetiawan #Pegi #Vina #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/08/151500365/profil-eman-sulaeman-hakim-pn-bandung-yang-batalkan-status-tersangka-pegi?page=2