Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pekan Ini, DPR Panggil KPU karena Tak Konsultasi Sebelum Terbitkan PKPU Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, pihaknya bakal memanggil KPU karena menerbitkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa melakukan konsultasi secara langsung kepada Komisi II.

"Kami Komisi II tetap bersikeras agar konsultasi tidak tertulis, tapi bertemu langsung, nanti di periode ini sebelum 11 Juli kami akan memanggil KPU untuk menjelaskan terkait PKPU yang dimaksud," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Selasa (9/7/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#Pilkada #KPU #DPR #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau