Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Kapolri: Kita Harus Hormati Putusan Pengadilan
Kompas
Kompas.com - 08/07/2024, 21:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Sigit di Pangjalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Lalu, apa langkah Polri selanjutnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus kasus pembunuhan remaja Vina Arsita (16) dan Muhammad Rizki (Eky) di Cirebon pada 2016.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Sigit di Pangjalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Lalu, apa langkah Polri selanjutnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos
#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #Kapolri #JenderalListyoSigitPrabowo #JernihkanHarapan
Artikel: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/18315941/praperadilan-pegi-setiawan-dikabulkan-kapolri-kita-hormati-putusan