Terbukti Korban Salah Tangkap, Kapan Pegi Setiawan Akan Dibebaskan?
Kompas
Kompas.com - 08/07/2024, 19:25 WIB
Polda Jawa Barat akan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Julius Abraham Abast pada Senin (8/7/2024). Namun, Abast belum dapat memastikan terkait kapan waktu pembebasan Pegi Setiawan.
Polda Jawa Barat juga telah diminta membabaskan Pegi Setiawan dari seluruh sangkaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Dimas Bagasgara Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko Musik: Sinister - Anno Domini Beats
Polda Jawa Barat akan menjalankan putusan Pengadilan Negeri Bandung untuk membebaskan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Julius Abraham Abast pada Senin (8/7/2024). Namun, Abast belum dapat memastikan terkait kapan waktu pembebasan Pegi Setiawan.
Polda Jawa Barat juga telah diminta membabaskan Pegi Setiawan dari seluruh sangkaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
#PegiSetiawan #SidangPraperadilanPegi #KasusVinaCirebon #JernihkanHarapan