Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Sudah Terima Surpres soal UU TNI dan Polri dari Jokowi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri.


Namun, Dasco tak menyampaikan secara pasti kapan surpres itu sampai ke DPR RI dari pemerintah.


Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai, ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (8/7/2024).


Setelah surpres diterima, maka DPR RI sudah bisa melanjutkan proses pembahasan dua beleid tersebut.


Selain RUU TNI dan Polri, DPR juga sudah menerima Surpres RUU Imigrasi dan RUU Kementerian Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau